DuuDoxeek82MOCmc98xdi89lHUhYNPeEcNhBHoUk
Bookmark

Penyimpangan Sikap Kaum Syiah Terhadap Sunnah Nabi Yang Suci



Telah diketahui berdasarkan ijma’ (kesepakatan) di antara ulama Syiah bahkan sebagai ushul (pokok) madzhab mereka, bahwa umat telah kafir setelah wafatnya Rasulullah SAW., dan keluar dari Din Allah kecuali 3 orang atau 4 orang. Oleh karena itu mereka tidak mau bersandar kepada para sahabat, tidak mempercayai khabar-khabar mereka dan menyangka secara global maupun detail karena dianggap jauh, dusta dan palsu.

Dengan demikian sesungguhnya seluruh Syiah bahkan yang moderat sekalipun tidak mau berhujjah dengan sunnah kecuali yang dianggap benar menurut selera mereka, diterima dari ahlul bait. Syaikh Muhammad Hasan Al-Kasyiful Githa sebagai salah seorang yang sederhana di antara mereka berkata: “Adapun yang diriwayatkan seperti oleh Abu Hurairah, Samrah ibnu Jundub, Marwan ibnul Hakam, Imran bin Hithan, Amr bin Al-Ash dan semisal mereka tidaklah mendapat anggapan di kalangan Al-Imamiyah walaupun sebesar nyamuk. Perkara mereka telah masyur lebih dari yang disebut.(1))

Syaikh Husain Ibnu Abdis Shamad Al-Amili meninggal tahun 984 H dalam bukunya yang terkenal “Wushulul Akhyar Ila Ushulil Akhbar”, sebagai salah satu buku mustahalahul Hadits terkenal dan terpandang di kalangan Syiah, menyatakan telah membahas permasalahan ini dan mengambil penilaian umum tentang buku-buku hadits ahlis Sunnah dan berkata: “Seluruh hadits-hadits shahih yang umum dan seluruh apa yang diriwyatkan oleh mereka adalah tidak benar”.(2)

Khomaini dalam bukunya “Kasyful Asrar”, menyatakan bahwa Abu Bakar Shiddiq Radliyallahu Anhu telah memalsukan hadits:

نحن معاشر الأنبياء لا نورث ما تركناه صدقة

Artinya: “Kami para nabi tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”

Sebagai awal perbicaraannya tentang Abu Bakar menyalahi Al-Qur’anul Karim(3) Seperti juga ditegaskan dalam bukunya “Al Hukumatul Islamiyah: “Bahwa seorang sahabat besar Samrah bin Jundub memalsukan hadits itu juga”.(4)

Begitulah pandangan Syiah dan Khomaini pembesar mereka, terhadap sunnah nabi yang suci diriwayatkan dari Rasulullah SAW., oleh sahabat-sahabat yang bertaqwa dan bersih. Seperti telah dimaklumi di kalangan para ulama hadits barangsiapa yang mengingkari hadits shahih dengan adab maka dia telah berbuat kefasikan dan barangsiapa yang mengingkarinya dengan tanpa adab (perangai buruk) maka dia telah berbuat kekafiran, demikian pula dengan yang mengingkari hadits mutawatir. Jadi sudah jelas dengan kasus ini bahwa Khomaini dan Syiahnya mengingkari semua sunnah yang diriwayatkan kepada kita dengan syarat-syarat yang shahih. Sebagian yang mereka ingkari mencapai derajat mutawatir dan seluruh yang mereka ingkari telah masuk batas kelompok mutawatir. Artinya mereka membatalkan asas yang kedua bagi Din ini yaitu; Sunnah. Sebagai ganti sunnah yang telah kokoh, mereka berpegang kepada riwayat-riwayat yang dusta dan kepalsuan yang dihimpun oleh Al Kulaini dan koleganya. Kami tahu bahwa sebagian dari ulama Syiah mengkritik perawi-perawi hadits yang dipegangi oleh Al-Kulaini, disebutkan sejumlah besar perawi adalah pendusta. Ini kesaksian orang Syiah sendiri terhadap apa yang ada di buku-buku sandaran mereka berupa pendustaan.

Adapun kami (Ahlu Sunnah) tidak mau menerima riwayat dari mereka sama sekali disebabkan aqidahnya yang menyimpang, menghalalkan dusta demi membela hawa nafsunya. Khomaini menyatakan bahwa para sahabat murtad setelah wafatnya Rasulullah SAW., dan menuduh mereka memalsukan hadits dan mencacat perawi-perawi terpercaya dari umat ini. Dalam pembahasannya hanya berdalilkan kepada selera nafsu alirannya dan hal ini sudah masyhur.

__________________________

Buku Ashlus Syiah Wa Ushuluha, oleh: Muhammad Husen Kasyiful Githa hal. 79 cet. Al ‘A ‘lami Bairut.

Buku Ushulul Akhyar, hal. : 94 cet. 1401 H.

Kasyful Asrar, hal. : 112.

Al-Hukumatul Islamiyah, hal 71.


[syiahindonesia.com]

Posting Komentar

Posting Komentar

close
-->