MUSLIMKREATIF.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya angkat bicara mengenai isu food tray atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi dan memicu penolakan dari sejumlah masyarakat.
Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menjelaskan persoalan tersebut dari sudut pandang fikih NU. Menurutnya, benda keras yang terkena najis babi dapat kembali disucikan dengan cara dicuci bersih sehingga penggunaannya tidak menimbulkan masalah.
“Kalau menurut fikih NU, setiap benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan dengan cara dicuci bersih. Tidak ada masalah, bisa dipakai kembali,” kata Fahrur saat dihubungi, Kamis (18/9).
Ia menegaskan, menu makanan MBG tetap halal dikonsumsi selama tidak tercampur langsung dengan minyak babi. Status haram baru berlaku jika najis itu bercampur dengan makanan, bukan hanya pada wadahnya.
“Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai,” ujarnya.
Fahrur menambahkan, setelah dibersihkan, makanan yang disajikan di food tray tersebut juga tetap halal.
Meski begitu, PBNU menilai Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memberikan penjelasan lebih detail mengenai isu tersebut, khususnya terkait letak kandungan minyak babi dan bagaimana prosesnya.
Ia berharap ke depan program MBG dapat dilaksanakan lebih baik dan higienis, mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat, terutama para santri di pesantren.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa minyak sebenarnya tidak digunakan sebagai komponen utama dalam pembuatan food tray MBG.
Menurutnya, ompreng tersebut terbuat dari logam, termasuk nikel, sementara minyak hanya dipakai dalam proses pencetakan agar logam tidak rusak atau terlalu panas.
Setelah proses itu, food tray dibersihkan dan direndam sehingga kembali steril.
Dadan juga mengungkapkan adanya satu kecamatan di Sulawesi Utara yang menolak menerima program MBG akibat isu viral soal food tray yang diragukan kehalalannya.
Hal ini membuat sejumlah masyarakat merasa ragu, meski pemerintah sudah berupaya menjamin kehalalan dan keamanan program tersebut.
PBNU pun mendorong agar pemerintah lebih transparan dalam memberikan klarifikasi, sehingga program MBG bisa tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sumber : arrahmah.id
Posting Komentar